STUDI KEPEMIMPINAN
(SEMINAR, DIALOG DAN KUNJUNG LINTAS HISTORIS PENDIDIKAN)
- A. Pendahuluan
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Parungpanjang yang berada di ujung barat Kabupaten Bogor merupakan salah satu satuan pendidikan tingkat menengah di bawah Departemen Agama sedang bebenah diri untuk dapat melayani dan memenuhi amanah pendidikan khususnya di wilayah Bogor Barat. Masyarakat mulai mempercayakan pendidikan putra/putrinya ke MAN Parungpanjang terbukti dengan meningkatnya jumlah pendaftar murid baru tahun pelajaran 2009/2010 sekarang ini. Kepercayaan ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan oleh pelaksana pendidikan pada MAN Parungpanjang.
Memenuhi kebutuhan peningkatan layanan pendidikan diperlukan pemahaman dan kecakapan seluruh komponen madrasah (pengawas, kepala madrasah, guru dan tenaga kependidikan) sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Beberapa kegiatan yang dilaksanakan di MAN Parungpanjang pada tahun pelajaran 2009/2010 diarahkan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia baik tenaga pendidik maupun tenega kependidikan. Salah satu kegiatan peningkatan kualitas layanan pendidikan di MAN Parungpanjang adalah tenaga pendidik yaitu dengan peningkatan kemampuan kepemimpinan madrasah dan jalinan kerjasama baik dengan lembaga pendidikan maupun lembaga lain.
Kerjasama yang telah disepakati antara MAN Parungpanjang adalah dengan (1) Jurusan Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia dalam manajemen madrasah; (2) Institut Pengajian Kepengetuaan (IPK) Universiti Malaya Kuala Lumpur dalam pelatihan kepemimpinan madrasah, penilaian dan penerbittan buku/jurnal; (3) Universitas Multimedia Nusantara Gading Serpong dalam penerapan manajemen dan pembelajaran berbasis ICT; (4) Perhutani KPH Bogor dalam pendidikan berbasis keunggulan lokal.
Sebagai tindak lanjut kesepakatan dengan pihak IPK UM dilaksanakan Seminar, dialog dan kunjung lintas historis pendidikan di kampus IPK UM Kualalumpur pada tanggal 3 Maret 2010.
- B. Dasar Hukum Kegiatan
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Rencana Kerja Pemerintah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga;
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah;
- Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 jo Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2004 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2006;
- Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 1995 Tentang Sistem Perencanaan Departemen Agama;
- Keputusan Menteri Agama Nomor 373 Tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 480 Tahun 2003;
- Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2006 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.06 Tahun 2006 tentang Petunjuk Penyusunan, Penelaahan, Pengesahan dan Revisi DIPA;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 5 s.d Pasal 18 tentangstandar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana Sekolah/Madrasah.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007
- Peraturan MenteriAgama Nomor 2 tahun 2008 tentang Standar isi dan SKL PAI dan bahasa Arab.;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara;
- Nota Kerja bersama Kolegial MAN Parungpanjang, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Institut Pengajian Kepengetuaan University Malaya.
- C. Maksud dan Tujuan Kegiatan
Maksud kegiatan adalah
- meningkatkan kemampuan manajemen pimpinan madrasah,
- menyusun program kerja bersama tahun 2010-2011
- merancang kerjasama serupa untuk MAN-MAN Jawa Barat
- merancang kerjasama MDC dan IPK UM
- menjajagi kemitraan madrasah di Jawa Barat dan sekolah di Malaysia.
Adapun tujuan kegiatannya :
- terwujudnya pemahaman kepemimpinan madrasah melalui seminar kepemimpina sekolah
- terwujudnya program kerjasama MAN Parungpanjang-IPK UM tahun 2010-2011
- tersepakatinya kerjasama MAN Cipasung Tasikmalaya-IPK UM
- tersepakatinya ruanglingkup kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dan Pengurusi-pengurusi kependidikan Malaysia
- terjalinnya kemitraan madrasah Jawa Barat dan Sekolah Malaysia.
- D. Nama Kegiatan
Nama kegiatan adalah “Studi Kepemimpinan (Seminar, Dialog dan Kunjung Lintas Historis Pendidikan di Singapura, Malaysia dan Hatyay Thailand”
- E. Pelaksanaan Kegiatan :
Kegiatan dilaksanakan sesuai mata kegiatan sebagai berikut :
| No | Nama mata kegiatan | Waktu/Tempat | Narasumber/Peserta | Ket. |
| 1 | Seminar | IPK UM, 3 Maret 2010 Pukul 14.00 – 15.30 Kualalumpur | Narasumber :
Peserta :
|
|
| 2 | Dialog | IPK UM, 3 Maret 2010 Pukul 15.30 – 17.30 Kualalumpur (GMT+8) | Pendamping :
Peserta :
|
|
| 3 | Kunjung Lintas Historis Pendidikan | Singapura, 2 Maret 2010, Pukul 13.30-21.30 Singapura (GMT+8) | Guide : Muhammad (Local Citizen)
Peserta :
|
|
| 4 | Kunjung Lintas Historis Pendidikan | Hatyay, Thailand Selatan, 4 Maret 2010, Pukul 08.00-18.00 Bangkok (GMT+7) | Guide : Kasim (Local Citizen)
Peserta :
|
|
| 5 | Kunjung Lintas Historis Pendidikan | Kuala Lumpur Malaysia, 5 Maret 2010, Pukul 08.00-18.00 Kuala Lumpur (GMT+8) | Guide : Siti Jainab (Local Citizen)
Peserta :
|
- F. Sasaran
Setelah kegiatan “Studi Kepemimpinan (Seminar, Dialog dan Kunjung Lintas Historis Pendidikan di Singapura, Malaysia dan Hatyay Thailand)” peserta dapat menerapkan keunggulan model kepemimpinan sekolah di Malaysia dalam melaksanakan peningkatan layanan pendidikan, merealisasikan kerjasama yang mengacu pada peningkatan kompetensi dan kemitraan.
- Hasil
Indikator hasil yang diharapkan adalah
- pada akhir tahun pelajaran 2009-/2010 terlaksana Pelatihan Penilaian, Supervisi dan Penelitian Pendidikan untuk semua komponen pendidikan (Pengawas, Kepala Madrasah, dan Guru).
- pada tahun pelajaran 2010/2011 diperoleh sekolah mitra kerjasama di Malaysia
- pada tahun anggaran 2010 diperoleh laporan penelitian tindakan madrasah.
- pada tahun 2010 diperoleh hasil penelitian bersama MDC-IPK UM
- pada tahun 2011 dipresentasikan hasil penelitian bersama pada seminar internasional
- pada tahun 2010 terlaksana bengkel (workshop) kepala-kepala madrasah dengan narasumber MDC-IPK UM-UPI
- pada tahun 2010 terbit jurnal internasional IPK-UM dengan konten artikel dari komponen madrasah di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat
- pada tahun 2010 pimpinan-pimpinan madrasah menjadi pemakalah parallel dalam Seminar Gabungan Kepala Sekolah Malaysia (22-24 Juni 2010) di Kelantan dan seminar Gabungan Majlis Guru Besar Malaysia di Ipoh Malaysia.
- Indikator Keluaran
| Sub Kegiatan | Indikator Keluaran | Satuan | Volume |
|
- Model Manjemen Kepemimpinan Madrasah
- Proposal Kerjasama Pelatihan Penilaian, Supervisi dan Penelitian MAN Parungpanjang-UPI-IPK UM - MoU MAN Cipasung-IPK UM - Ruang Lingkup Kerjasama MDC-IPK UM - Sekolah Mitra - Terbit Jurnal Internasional IPK-UM dengan konten artikel madrasah Paparan Perbandingan Penyelenggaraan Pendidikan di Singapura, Malaysia, dan Thailand |
Set Set Set Butir Buah Buah Set |
1 1 1 3 2 1 1 |
H. Kepanitiaan
Kepanitiaan pada kegiatan ini adalah :
Penanggung Jawab : Kepala Bidang Mapenda Islam Kemenag Provinsi Jawa Barat
Pendamping : Dr. Hj. Aan Komariah, MPd (Kajur Adpen UPI)
Ketua : Drs. H. Harun Harosid, MPd. (Kepala MAN Parungpanjang)
Sekretaris : Abdul Basit, Sag., MM
Narasumber Seminar : Dra. Hj. Ulfiah, MSi. (Ketua MDC Jawa Barat)
Koordinator MAN Parungpanjang : Drs. Samsudin
Koordinator MAN Cipasung : Dra. Hj. Neng Ida Nurhalida, MPd.
- I. Rekomendasi dan Rencana Tindak Lanjut
Dari hasil Studi Kepemimpinan direkomendasikan hal-hal sebagai berikut :
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dapat memperbanyak kerjasama antara satuan-satuan pendidikan di Jawa Barat dengan penyelengara pendidikan di Malayasia
- Perlu adanya Tim Penyeleras yang resmi yang ditunjuk khusus untuk dapat memfasilitasi kerjasama pendidikan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dan Lembaga-lembaga atau badan pendidikan di Malaysia dengan tugas dan kewenangan terbatas.
Adapun rencana tindak lanjut setelah kegiatan sebagai berikut :
- Pembentukan panitia dan penyusunan term of reference Pelatihan Penilaian, Supervisi dan Penelitian Pendidikan untuk semua komponen pendidikan (Pengawas, Kepala Madrasah, dan Guru)
- Pengajuan penunjukan Tim Penyelaras Kerjasama
- Penyusunan TOR penelitian bersama MDC-IPK UM dan seminar hasil penelitiannya
- Pengajuan Program Pembinaan Penulisan Artikel Ilmiah untuk seluruh komponen madrasah oleh MDC
- Penyusunan TOR bengkel (workshop) kepala-kepala madrasah dengan narasumber MDC-IPK UM-UPI
- Mengajak kepala-kepala madrasah untuk menjadii pemakalah parallel dalam Seminar Gabungan Kepala Sekolah Malaysia (22-24 Juni 2010) di Kelantan dan seminar Gabungan Majlis Guru Besar Malaysia di Ipoh Malaysia.
Parungpanjang, 8 Maret 2010
Kepala MAN Parungpanjang
H. Harun Harosid
NIP. 196409091987031002
RSS Feed











